PERPUSTAKAAN STTELA
Perpustakaan STTELA (STT Elohim Indonesia) merupakan unit penunjang akademik yang berperan sebagai pusat sumber belajar dan informasi dengan menyediakan berbagai koleksi literatur teologi guna mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan pelayanan. Dengan koleksi yang beragam dan relevan, perpustakaan memfasilitas dengan penyediaan buku, jurnal, referensi ilmiah dan sumber bacaan lainnya, guna mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan koleksi yang relevan, Perpustakaan STTELA berkomitmen untuk menunjang pengembangan wawasan teologis, meningkatkan kualitas akademik civitas, serta memperkuat pembentukan iman dan karakter pelayanan.
VISI/ MISI PERPUSTAKAAN STTELA
Visi
Menjadikan pusat literasi dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa/I STT Elohim Indonesia
Misi
- Menyediakan lingkungan belajar yang kondusif
- meningkatkan budaya literasi bagi mahasiswa/I dengan menyediakan dan mengembangkan koleksi literatur Teologi.
- Memberikan sumber daya dan dukungan fasilitas penunjang pembelajaran.

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN STTELA
- Simpanlah TAS dan BUKU-BUKU PRIBADI ditempat yang telah disediakan.
- Tidak diperkenankan meminjam skripsi dan buku-buku referensi.
- Buku-buku yang telah diambil dari rak, setelah dipakai mohon dirapikan di atas meja membaca.
- Tidak diperkenankan meninggalkan Laptop/Notebook di atas meja membaca. Simpanlah pada tempat penitipan.
- Kunci perpustakaan hanya bisa dibawa oleh petugas perpustakaan, asisten perpustakaan, dan sie. Pendidikan Senat.
- Peminjaman buku hanya bisa dilakukan dengan petugas perpustakaan.
- Wajib membawa kartu anggota perpustakaan dalam peminjaman dan pengembalian buku.
- Jumlah peminjaman buku untuk Mahasiswa maksimal 5 buku dalam kurun waktu satu minggu, sedangkan untuk dosen maksimal 10 buku dalam kurun waktu perpanjangan setiap satu bulan sekali.
- Buku-buku yang terlambat pengembaliannya, dikenakan denda Rp. 500/buku/hari. Apabila tidak membayar denda maka diberikan sanksi tidak boleh meminjam buku selama jumlah hari keterlambatan.
- Menghilangkan buku perpustakaan berarti harus mengganti seharga buku tersebut.
- Menjaga ketertiban dan kebersihan selama di perpustakaan.
- Dilarang kerja kelompok antara pria dan wanita saja. Ruang perpustakaan hanya dipakai sebagai ruang studi saja.
- Dilarang membawa makanan maupun minuman di dalam perpustakaan.
- Harap berpakaian yang rapi dan sopan ketika memasuki ruang perpustakaan.
- Petugas perpustakaan tidak akan melayani peminjaman apapun diluar jadwal pelayanan perpustakaan.
- Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan.
PERATURAN PEMINJAMAN BUKU
- Kartu ini hanya boleh dipergunakan oleh orang namanya tersebut dalam kartu, dan harus dibawa setiap kali meminjam atau mengembalikan buku.
- Mahasiswa maksimal meminjm 5 buah, selama 1 minggu dan Dosen/Staf makasimal 10 buku selama 1 bulan. Dan dapat diperpanjang untuk masa 1 kali pinjaman.
- Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp. 500 (lima ratus rupiah) untuk satu buku dalam sehari.
- Menghilangkan atau merusak buku perpustakaan diharuskan mengganti dengan yang sama atau mengganti seharga 1 kali harga buku yang dihilangkan atau rusak.
- Mahasiswa/i wajib memiliki kartu perpustakaan dengan biaya administrasi Rp. 5.000
- Menghilangkan kartu perpustakaan dikenakan biaya administrasi Rp. 5.000


