PENGABDIAN MASYARAKAT STTELA
SEKOLAH TINGGI TEOLOGI ELOHIM INDONESIA
A. Visi dan Misi STT Elohim Indonesia
Sekolah Tinggi Teologi Elohim Indonesia hadir untuk dengan mengusung sebuah visi yaitu mewujudkan hamba Tuhan yang tangguh dan siap pakai dalam membangun iman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang hendak dilaksanakan melalui lembaga ini adalah :
- Menyelenggarakan pendidikan teologi yang kontekstual dan memiliki ketrampilan dalam pelayanan pedesaan.
- Melaksanakan penelitian teologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang pertanian, industri rumah tangga, dan jasa.
Sekolah Tinggi Teologi Elohim Indonesia hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah masyarakat agraris dan kepulauan, serta tinggal di daerah pedesaan sehingga lembaga ini berdiri dan melayani dengan beberapa tujuan, yaitu :
- Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kerohanian.
- Membentuk hamba-hamba Tuhan yang mampu mengadakan transformasi masyarakat.
Berdasarkan pada visi, misi serta tujuan lembaga maka Sekolah Tinggi Teologi Elohim Indonesia memiliki satu sasaran utama yaitu untuk mendidik generasi muda yang mampu berteologi dan terpanggil melayani daerah pedesaan dan daerah terpencil.
B. LATAR BELAKANG KEGIATAN
Salah satu misi yang harus diemban oleh STT Elohim Indonesia adalah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan terkait dengan dua hal yaitu:
1. Sebagai perwujudan peran dan tanggung jawab lembaga perguruan tinggi dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Sebagai implementasi dan desiminasi kepada masyarakat dari berbagai temuan hasil penelitian/kajian yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Di sisi lain, Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu tugas dan fungsi utama yang harus dijalankan oleh para dosen, sebagai tanaga fungsional di perguruan tinggi.
Berangkat dari dua fanomena tersebut, maka pengabdian kepada masyarakat harus ditempatkan pada posisi yang penting dan menjadi prioritas sebagaimana kegiatan pembelajaran dan penelitian.
Untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan tersebut, Lembaga STT Elohim Indonesia menganggap perlu untuk mendorong dan memfasilitasi para dosen melakukan pengabdian masyarakat.
Untuk memperluas peluang para dosen melaksanakan pengabdian masyarakat STT Elohim Indonesia menawarkan kesempatan aktifitas pengabdian masyarakat khusus bagi para dosen, melalui anggaran pendanaan Internal yang dikelola oleh PUKET II. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin tahunan dan perlu terus ditingkatkan baik dalam kuantitas maupun kualitasnya. Buku panduan ini diterbitkan supaya para dosen, pimpinan dan anggota civitas akademik terkait, memiliki pemahaman tentang tujuan dari program pengabdian masyarakat, ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, serta bagaimana melaksanakannya.
C. TUJUAN KEGIATAN
Program pengabdian masyarakat ini memiliki maksud dan tujuan untuk:
1. Memfasilitasi dan memperluas peluang bagi dosen STT Elohim Indonesia untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
2. Menerapkan dan menyebarluaskan hasil-hasil penelitian/kajian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
3. Membangun kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat sebagai perwujudan dari pengembangan kompetensi social di kalangan para dosen.
D. TEMA KEGIATAN
Tema yang diusung dalam usulan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di STT Elohim Indonesia harus memilih salah satu dari program yang merupakan kebutuhan signifikan dan urgen bidang Pengabdian Kepada Masyarakat dan harus merupakan Hasil analisis / survey terhadap suatu masalah yang berkaitan dengan kebutuhan gereja dan masyarakat. dalam suatu kelompok masyarakat didalam atau di luar wilayah Malang atau kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat berupa tindak lanjut (implementasi) dari hasil penelitian / kajian yang telah dilakukan sebelumnya oleh dosen.
E. KETENTUAN UMUM
Pengusulan proposal harus memenuhi ketentuan-ketentuan umum sebagai berikut:
1. Proposal yang diusulkan adalah karya asli, bukan plagiat dan sesuatu yang baru, bukan pengulangan.
2. Pengusul memiliki bidang keahlian yang terkait dengan tema / judul pengabdian masyarakat yang diajukan.
3. Tema / kegiatan yang diusulkan merupakan implementasi / penerapan dari hasil penelitian sebelumnya atau dapat merupakan Hasil terhadap suatu analisis / Survey terhadap suatu masalah dalam suatu kelompok masyarakat mitra STT Elohim Indonesia.
4. Jumlah orang dalam tim pengabdian kepada masyarakat minimum
3 (tiga) orang atau sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan
(termasuk ketua dan anggota).
5. Setiap satu Kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan
Didampingi/diawasi oleh reviewer.
6. Setiap Proposal Pengabdian Masyarakat harus melalui tahapan review oleh reviewer yang telah ditetapkan oleh Ketua.
7. Proposal yang telah direview dan dinyatakan layak oleh reviewer untuk dilaksanakan ,harus segera dilaksanakan sesuai jadwal kegiatan yang telah ditetapkan dalam proposal tsb.
8. Setelah proposal dinyatakan layak untuk dilaksanakan oleh dosen yang bersangkutan , maka segera dosen yang bersangkutan menandatangani Kontrak dengan PUKET III.
9. Setelah dosen melaksanakan sebagian kegiatan Pengabdian masyarakat pada Tahap I ,dosen harus membuat Laporan Kemajuan Kegiatan, Laporan Penggunaan Keuangan. masing masing dibuat rangkap 2 berikut soft copynya dan diserahkan ke PUKET II.
10. Setelah kegiatan berakhir dosen diharuskan membuat laporan Akhir Kegiatan dan Laporan penggunaan Keuangan 100%. masing masing dibuat rangkap 2 berikut soft copynya dan diserahkan kepada PUKET II.
12. Setiap proposal Pengmas setelah selesai kegiatannya , disiapkan dalam bentuk artikel ilmiah pengabdian masyarakat untuk dipublikasi dalam bulletin oligos dan website STT Elohim Indonesia. 13. Dana pengabdian masyarakat internal yang akan dikucurkan dari STT Elohim Indonesia sifatnya bantuan (subsidi), yang besarannya berkisar 1,5 juta rupiah (sesuai standart minimal bidang pengabdian masyarakat di STT Elohim Indonesia). Jumlah tersebut dimungkinkan berubah sesuai dengan kondisi usulan dan anggaran yang tersedia.